Pedoman Hak Cipta

1.Definisi Hak Cipta

Hak Cipta adalah hak pencipta untuk mengontrol penggunaan hasil karya sendiri mencakupi bidang literatur, musik, gambar, film, foto dll.
Hak yang bersifat esklusif ini diberikan secara hukum pada Pencipta atau Pemegang hak cipta untuk melindungi hasil karya sendiri

Hak mengontrol penggunaan hasil karya berarti,
Pemegang hak cipta dapat menguasai segala hal mengenai penyalinan, pengubahan, pengiriman konten sendiri.
Oleh karena itu, apabila hasil karya ini terunggah di internet tanpa pengizinan,
hak esklusif para pemegang cipta akan menjadi tidak terjamin.

Hak cipta yang bersifat esklusif ini menentukan bahwa hal-hal mengenai siapa/dimana/bagaimana gunakan konten hanya bisa ditentukan oleh pemegang hak cipta.

Berikut ini adalah contoh konten yang hak ciptanya dilindungi;

    ・Acara Televisi
    ・Film dan Previewnya
    ・Musik dan Liriknya
    ・Iklan
    ・Kalimat buku atau majalah
    ・Foto atau Gambar yang hak ciptanya dipegang oleh suatu perusahaan

2.Pelanggaran Hak Cipta

Pelanggaran hak cipta adalah tindakan yang melanggar hak pemegang hak cipta untuk menguasai penggunaan konten sendiri.
Tindakan ini adalah tindakan seperti menyalin, menyebarkan, memainkan, mengumumkan atau membuat karya serupa yang dilakukan tanpa pengizinan oleh seseorang yang bukan pemegang hak cipta.

FC2 mematuhi Digital Millennium Copyright Act (DMCA) dan segala ketentuan hak cipta lain yang diterapkan.
Untuk penggunaan layanan FC2, kami melarang tindakan yang melanggar hak cipta.

Berikut ini adalah kontak FC2, INC.Digital Millennium Copyright Act Wakil tertunjuk
【 FC2 Designated Agent 】
 ・Alamat:4730 South Fort Apache Road Suite 300 Las Vegas, NV89147
 ・Nomor Telepon:(424) 236-6050
 ・Fax:(424) 236-6050
 ・Alamat E-mail:abuse@fc2.com

Apabila Anda mengunggah konten di FC2 yang hak ciptanya tidak dipegang sendiri dan menerima pemberitahuan bahwa telah melanggar hak cipta seseorang, konten tersebut akan segera dihapus.
FC2 dapat merespon sebuah pemberitahuan terhadap pelanggaran hak cipta dengan cara yang lebih tepat waktu jika direkam dalam teks utama dalam sebuah e-mail sebagai perbandingan yang dikirim dalam berkas PDF.

Apabila Anda memosting konten yang melanggar hak cipta, layanan akan dihentikan tanpa peringatan terlebih dahulu,
selainnya anggota atau pengguna layanan harus membayar ganti rugi apabila FC2 atau pihak ketiga mengalami kerugian disebabkan oleh tindakan larangan yang disebut.
Walapun Anda menggunakan layanan FC2 berbayar, tidak ada pengembalian uang terhadap masa kontrak yang tersisa.

FC2 akan melindungi semua hak pencipta agar dapat menyediakan layanan web bermanfaat dan kreatif bagi seluruh pengguna.
Kami mohon kerjasamanya.


3.Cara Untuk Menghindari Pelanggaran Hak Cipta

Cara supaya dapat mengunggah konte tanpa melanggar hak cipta yang lain adalah
Dapatkanlah pengizinan penggunaan dari pemegang hak cipta atau Gunakanlah karya buatan sendiri.
Apabila kontennya buatan sendiri seperti foto atau gambar diambil sendiri, puisi atau novel ditulis sendiri
maka Anda tidak perly khawatir melanggar hak cipta yang lain.
Menggunakan materi yang bebas dari isu hak cipta juga adalah salah satu cara.
Namun, mohon taati larangan lainnya yang tertulis di Larangan "Pedoman Dasar"